Tabel Angsuran KUR BRI 2023 Plafon 100 Juta

Tabel Angsuran KUR BRI 2023 Plafon 100 Juta

Pada tahun 2023, KUR (Kredit Usaha Rakyat) BRI menawarkan plafon hingga 100 juta Rupiah bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan bagi para pengusaha yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usaha mereka.

Dalam artikel ini, kita akan membahas tabel angsuran KUR BRI 2023 dengan plafon 100 juta, yang mencakup berbagai tenor dan bunga yang berlaku. Informasi ini sangat penting untuk membantu Anda menentukan pilihan yang tepat sesuai dengan kemampuan finansial usaha Anda.

Berikut adalah rincian angsuran yang dapat Anda peroleh dari KUR BRI dengan plafon 100 juta Rupiah.

Tabel Angsuran KUR BRI 2023

  • Plafon: 100 Juta Rupiah
  • Tenor: 1 tahun hingga 5 tahun
  • Bunga: 6% per tahun
  • Angsuran bulanan untuk tenor 1 tahun: Rp 8.888.888
  • Angsuran bulanan untuk tenor 2 tahun: Rp 4.444.444
  • Angsuran bulanan untuk tenor 3 tahun: Rp 2.962.963
  • Angsuran bulanan untuk tenor 4 tahun: Rp 2.222.222
  • Angsuran bulanan untuk tenor 5 tahun: Rp 1.777.778

Persyaratan Mengajukan KUR BRI

Untuk dapat mengajukan KUR BRI, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang diberikan tepat sasaran dan digunakan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi antara lain adalah memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan, melengkapi dokumen identitas, serta memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) jika diperlukan.

Kesimpulan

KUR BRI dengan plafon 100 juta Rupiah merupakan solusi bagi pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal. Dengan bunga yang kompetitif dan berbagai pilihan tenor, Anda dapat memilih skema angsuran yang paling sesuai dengan kebutuhan usaha Anda. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan agar proses pengajuan dapat berjalan lancar.


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *